Kilas
Tarif Tol Merak Naik Rp 10 Ribu

Jumat, 15 Mei 2009

JAKARTA - Pengelola Jalan Tol Tangerang-Merak akan menaikkan tarif dari Rp 18 ribu menjadi Rp 28 ribu mulai Agustus mendatang. Tarif tersebut untuk jarak terjauh sepanjang 72,45 kilometer. Presiden Direktur PT Marga Mandala Sakti Wiwiek D. Santoso mengatakan, kenaikan tarif itu sudah disetujui oleh Badan Pengelola Jalan Tol. "Tarif akan kami naikkan dari Rp 248 per kilometer untuk golongan I menjadi Rp 394 per kilometer," ujarnya kemarin.

Menurut W

...

Berita Lainnya