Kilas
Belasan BPR Masuk Pengawasan Khusus

Jumat, 15 Mei 2009

JAKARTA - Sebanyak 17 bank perkreditan rakyat (BPR) masuk pengawasan khusus Bank Indonesia karena rasio kecukupan modalnya menurun drastis di bawah ketentuan Bank Indonesia sebesar 4 persen. Rendahnya rasio kecukupan modal ini akibat penyelewengan dalam pengelolaan dana.

Menurut Direktur Kredit BPR dan UMKM Bank Indonesia Ratna E. Amiaty, tiga dari 17 BPR yang memiliki rasio kecukupan modal di bawah 4 persen sudah dilikuidasi. "Selain itu, satu BP

...

Berita Lainnya