Kabar Dunia
Intel Didenda Uni Eropa US$ 1,45 Miliar
Jumat, 15 Mei 2009
SAN FRANSISCO - Intel Corp didenda US$ 1,45 miliar oleh Uni Eropa karena dianggap melakukan praktek penjualan chip komputer yang menyalahi Undang-Undang Antimonopoli. Nilai denda itu mencapai rekor tertinggi.
Kasus ini bermula dari gugatan Advanced Micro Devices Inc (AMD) ke Intel. AMD juga melakukan sejumlah lobi ke regulator di seluruh dunia selama lima tahun terakhir karena Intel mempidanakan produsen komputer di Amerika Serikat dan negara lain
...