Pemerintah Kembali Surati Kontraktor Penunggak Pajak

Kamis, 14 Mei 2009

JAKARTA - Departemen Keuangan kembali menyurati lima kontraktor minyak dan gas bumi yang menunggak pajak penghasilan. Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Anny Rahmawati mengatakan dalam surat itu para kontraktor diingatkan untuk memenuhi komitmen mereka.

Bila melampaui batas waktu, ujarnya, solusi atas persoalan ini akan dibicarakan antara bagian pajak dan anggaran. "Karena selama ini kewenangannya ada di anggaran," ujar Anny kepada Temp

...

Berita Lainnya