Danamon Konversi Kontrak Derivatif

Kontrak derivatif yang tersisa tinggal US$ 12 juta.

Selasa, 12 Mei 2009

JAKARTA - Manajemen PT Bank Danamon Tbk mengungkapkan telah merestrukturisasi kontrak derivatif dengan 30 nasabahnya senilai Rp 2,3 triliun pada 28 April lalu. Restrukturisasi dilakukan dalam bentuk konversi kontrak menjadi tagihan utang bernilai nominal rupiah.

Menurut Direktur Keuangan Danamon Vera Eve Lim, dengan restrukturisasi tersebut, kontrak derivatif Danamon yang belum jatuh tempo tinggal US$ 12 juta (sekitar Rp 126 miliar) dengan 14 nasa

...

Berita Lainnya