Departemen Keuangan Hukum Tiga Kabupaten

Selasa, 12 Mei 2009

JAKARTA - Pemerintah menunda pencairan dana alokasi umum dan dana alokasi khusus bagi tiga kabupaten di Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Papua. Ketiga kabupaten ini dihukum karena hingga akhir Maret 2009 belum juga mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerahnya.

"Peraturan Menteri Keuangan mengenai itu sudah keluar. Mereka kena dari awal Mei," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Mardiasmo seusai rapat kerja dengan Komisi Dalam Negeri

...

Berita Lainnya