Uni Eropa Tunggu Kesepakatan Indonesia Atasi Pembalakan Liar

Senin, 11 Mei 2009

JAKARTA - Uni Eropa (The European Union) menunggu kepastian pemerintah Indonesia menyepakati larangan ekspor kayu ilegal kepada 27 negara anggota Uni Eropa. Kesepakatan itu dituangkan dalam Voluntary Partnership Agreement (VPA) atau Kesepakatan Kemitraan Sukarela yang mengatur hal-hal teknis untuk memastikan kayu tersebut legal, di antaranya lewat pelabelan dan sertifikasi.

Uni Eropa mendorong VPA kepada semua negara pengekspor kayu ke negara-nega

...

Berita Lainnya