Pemerintah Tolak Harga Rusunami Dinaikkan

Senin, 11 Mei 2009

JAKARTA - Pemerintah menolak rencana Real Estate Indonesia (REI) menaikkan harga rumah susun sederhana milik. Menurut Menteri Perumahan Yusuf Asy'ari, harga rumah susun Rp 144 juta per unit masih layak. Pengembang pun, ujarnya, masih bisa menjalankan usaha. "Sehingga tidak perlu kenaikan harga," kata Yusuf di Jakarta, Jumat lalu.

Usul kenaikan harga rumah susun oleh REI dipicu oleh keluarnya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2009 tenta

...

Berita Lainnya