KASUS KORUPSI PLN JAWA TIMUR
PLN Tunggu Surat Resmi KPK

Diusulkan pengganti dari luar PLN.

Jumat, 8 Mei 2009

JAKARTA - Jajaran Komisaris PT PLN (Persero) masih menunggu surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menonaktifkan Direktur Luar Jawa-Madura-Bali Hariadi Sadono, yang menjadi tersangka dugaan korupsi kasus pengadaan perangkat lunak content management system (CMS).

"Selama menunggu (surat KPK), dia masih bekerja biasa sebagai direktur PLN," ujar Komisaris Utama PLN Al Hilal Hamdi kepada Tempo kemarin.

Hariadi ditetapkan sebagai ters

...

Berita Lainnya