Bursa Cabut Gugatan Pailit Bahtera

Jumat, 8 Mei 2009

Jakarta - Bursa Efek Indonesia mencabut gugatan pailit terhadap PT Bahtera Adimina Samudera Tbk, yang diajukan pada 28 April lalu. "Bahtera sudah mau membayar biaya pencatatan yang mereka tunggak," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Erry Firmansyah di Jakarta kemarin.

Gugatan pailit itu setelah Bahtera mangkir melunasi biaya pencatatan selama 16 bulan dan tidak merespons surat penagihan serta surat imbauan Bursa yang dikirimkan berkali-kali. D

...

Berita Lainnya