Dewan Minta Kewenangan PPATK Dipertahankan

Selasa, 5 Mei 2009

Jakarta -- Wakil Ketua Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Perwakilan Rakyat Soeripto mengatakan Dewan akan mempertahankan sejumlah pasal krusial terkait dengan kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tidak Pidana Pencucian Uang.

Salah satu yang dipertahankan adalah pasal 44 tentang kebebasan PPATK dari aturan kerahasiaan bank. Pasal ini diusulkan dihapus da

...

Berita Lainnya