Produsen Tabung Elpiji Konversi Diperiksa

Pertamina tidak bisa memberikan sanksi kepada produsen karena alasan bisnis.

Selasa, 5 Mei 2009

JAKARTA -- Departemen Perindustrian melakukan pemeriksaan terhadap semua produsen tabung elpiji 3 kilogram untuk program konversi minyak tanah ke elpiji. Pemeriksaan ini dilakukan karena sejumlah produsen tabung disinyalir menggunakan bahan baku baja yang tidak sesuai dengan standar.

Produsen nakal itu diduga memproduksi tabung dengan bahan baku kualitas SPHC (baja lunak kualitas terendah) yang diimpor dari Korea dan Cina. Padahal standar menetapk

...

Berita Lainnya