BECKETT VERSUS DEUTSCHE BANK
Penjualan Saham Adaro Sah

Deutsche Bank mengajukan couterclaim.

Rabu, 29 April 2009

JAKARTA -- Pengadilan Banding Singapura (Singapore Court of Appeal) pada 27 April lalu memutuskan pembelian atas saham-saham PT Adaro Indonesia dan PT Indonesia Bulk Terminal pada 2001 sah. Keputusan ini merupakan hasil dari sidang atas perkara Beckkett melawan Deutsche Bank sebagai tergugat I dan Dianlia Setyamukti sebagai tergugat II.

Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk Garibaldi Thohir menyatakan, dengan putusan tersebut, seharusnya tidak ada

...

Berita Lainnya