Bank Sentral Revisi Aturan Transaksi Valuta Asing

Rabu, 22 April 2009

JAKARTA - Bank Indonesia pekan lalu menerbitkan peraturan baru mengenai transaksi valuta asing terhadap rupiah. Pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tersebut, perbankan mendapat empat pilihan penyelesaian transaksi derivatif--termasuk produk terstruktur--yang lebih ringan.

Pilihan pertama adalah kebebasan meneruskan kontrak hingga jatuh tempo jika transaksi dilakukan sebelum peraturan lama, yaitu Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tah

...

Berita Lainnya