Dugaan Praktek Kartel
Semen Gresik: Utilisasi Sudah 100 Persen

KPPU menemukan utilisasi produksi sepanjang 2007 dan 2008 hanya 49 persen.

Senin, 20 April 2009

JAKARTA -- PT Semen Gresik Tbk dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk membantah dikatakan telah menjalankan praktek kartel dalam penjualan semen seperti dugaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kepala Divisi Komunikasi PT Semen Gresik Tbk Zaifuddin Zuhri menjelaskan, perusahaannya menerapkan harga jual berbeda. Begitu pula volume dan margin. "Lantas gimana mau dibilang kartel?" katanya kepada Tempo akhir pekan lalu.

Menurut Zaifuddin, pe

...

Berita Lainnya