TUDINGAN MONOPOLI PASAR RETAIL
KPPU VS CARREFOUR

Asumsi dan dasar perhitungan Komisi Pengawas dipertanyakan.

Senin, 13 April 2009

JAKARTA - Hari ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil pemimpin PT Carrefour Indonesia terkait dengan dugaan monopoli pascapengambilalihan Alfa Retailindo. Pascapencaplokan supermarket dengan label Alfa itu, peretail asal Prancis tersebut dituding menguasai sekitar 66 persen pasar modern di Indonesia. Komisi menilai praktek tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan

...

Berita Lainnya