Delapan Perusahaan Semen Diduga Lakukan Kartel

Mereka membentuk empat grup wilayah pemasaran.

Rabu, 8 April 2009

JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini tengah memantau delapan perusahaan semen yang diduga lakukan kartel dalam pembentukan harga.

Komisioner KPPU Ahmad Ramadhan Siregar mengatakan hasil pantauan sementara menunjukkan tidak ada kompetisi harga antara satu pabrik dan yang lainnya. Dampaknya, industri semen Indonesia hanya dikuasai oleh delapan pelaku usaha. "Margin terlalu besar, tidak ada ruang untuk persaingan," ujarnya kemar

...

Berita Lainnya