LPS Diminta Paparkan Simpanan Tidak Dijamin

Selasa, 7 April 2009

Jakarta -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diminta mengumumkan bank yang menetapkan suku bunga simpanan di atas tingkat bunga wajar yang ditetapkan LPS. Sebab, simpanan dengan bunga di atas tingkat bunga wajar ini tidak dijamin oleh LPS. Pengumuman nama bank juga diharapkan mendorong bank menurunkan bunga kredit.

"LPS harus berani mengumumkan," kata Kepala Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta kemarin. Bank menetapkan b

...

Berita Lainnya