Kejaksaan Pastikan Kasus Asian Agri ke Pengadilan

Berkas dua tersangka ditargetkan selesai sebulan.

Sabtu, 4 April 2009

JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Direktorat Jenderal Pajak sepakat melanjutkan penyidikan kasus dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,4 triliun oleh kelompok usaha Asian Agri Group hingga ke pengadilan. Dengan kesepakatan ini, penyidikan akan dilakukan bersama-sama oleh Kejaksaan dan penyidik Direktorat Pajak.

Keputusan tersebut diambil dalam gelar perkara selama tiga jam oleh Kejaksaan bersama Departemen Keuangan di Kejaksaan Agung kemarin. Hadir da

...

Berita Lainnya