Pengusaha Minta Wajib Jaminan Ekspor Ditunda

Tunggu lembaga pembiayaan terbentuk.

Selasa, 31 Maret 2009

JAKARTA - Kalangan pengusaha meminta kebijakan wajib menggunakan surat jaminan ekspor (letter of credit/LC) ditunda. Alasannya, pelonggaran waktu sampai satu bulan tak cukup untuk melakukan negosiasi dengan pembeli.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia Priyo Pribadi Soemarno mengatakan pengusaha pertambangan kesulitan mengubah kontrak. "Karena ada konsekuensi biaya dan harga," katanya kemarin.

Dia menjelaskan, selain perubahan harga, b

...

Berita Lainnya