Izin Operasi Bengkel Pesawat Diperketat

Senin, 30 Maret 2009

TANGERANG -- Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengancam mencabut izin operasi bengkel perawatan pesawat yang tidak memenuhi ketentuan pemerintah. Ketentuan tersebut antara lain memiliki peralatan yang memadai dan sumber daya manusia berkemampuan teknis. "Sanksi juga akan diberikan terhadap maskapai yang tidak melakukan perawatan ke bengkel yang sesuai," kata Jusman pada saat melakukan peninjauan ke bengkel Aero Nusantara Indonesia akhir pek

...

Berita Lainnya