Berkas Asian Agri Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pekan depan dilakukan gelar perkara dengan Menteri Keuangan.

Jumat, 27 Maret 2009

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak siap melimpahkan kembali 21 berkas perkara kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group senilai Rp 1,3 triliun ke Kejaksaan Agung.

"Berkasnya sudah dilengkapi lagi, tinggal menunggu waktu," kata Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Pajak Mochammad Tjiptardjo ketika dihubungi kemarin.

Tjiptardjo mengatakan, sebelum pelimpahan berkas, akan dilakukan gelar perkara internal terlebih dulu di Departemen Keuan

...

Berita Lainnya