Mayoritas Kontrak Derivatif Gagal Bayar Jadi Kredit

Nasabah tetap harus memenuhi kewajiban.

Selasa, 24 Maret 2009

Jakarta -- Kepala ekonom PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Djoko Retnadi, mengatakan mayoritas kontrak derivatif yang gagal bayar diubah menjadi kredit. Meskipun tak ada dalam klausul kontrak, model konversi ini dipilih banyak bank dan nasabah sebagai jalan keluar. Tapi nasabah tetap harus memenuhi kewajibannya.

Menurut Djoko, bank memiliki posisi tawar lebih kuat karena bisa memberi label kredit macet pada nasabah yang gagal bayar. Akibatnya, rekam j

...

Berita Lainnya