Kasus Sarijaya
Proses Pemindahan Saham Sempat Terganggu

Sabtu, 21 Maret 2009

JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany mengakui penahanan Direktur Utama PT Sarijaya Permana Sekuritas Yusuf Rusli pekan lalu sempat membuat proses pemindahan saham nasabah terganggu. Namun, saat ini proses itu telah berjalan normal kembali.

"Sempat terganggu 1-2 hari, tapi sekarang sudah tidak lagi," kata Fuad di kantornya kemarin.

Dia melanjutkan, normalnya proses pemindahan saham nasabah merupakan

...

Berita Lainnya