300 Izin Impor Tekstil Diverifikasi

Selasa, 17 Maret 2009

JAKARTA -- Pemerintah melakukan verifikasi 300 izin impor perusahaan tekstil dan produk tekstil. Hal ini berkaitan dengan kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56 Tahun 2008 tentang pengetatan impor atas lima komoditas, yaitu garmen, mainan anak, elektronik, alas kaki, serta makanan dan minuman.

Direktur Tekstil dan Produk Tekstil Departemen Perindustrian Aryanto Sagala mengatakan akan meminta 300 importir tersebut mendaftar ulang untuk me

...

Berita Lainnya