Perketat Distribusi Kayu, Terminal Dibangun

Bisa mengurangi biaya produksi 10-20 persen.

Kamis, 12 Maret 2009

JAKARTA - Pemerintah akan menertibkan distribusi kayu hasil hutan melalui pembangunan terminal di daerah penghasil kayu, yaitu Sumatera, Sulawesi, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Papua. Ini untuk memastikan pasokan kayu bersertifikat, anti-illegal logging, mencegah ekspor ilegal, dan mengamankan pasokan untuk industri pengguna kayu dalam negeri.

Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan nantinya semua kayu hasil hutan wajib ditampung dalam termina

...

Berita Lainnya