Bursa Bentuk Tim Pembahas Transaksi Repo

Sabtu, 7 Maret 2009

Jakarta -- Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan, dan Partisipan Bursa Efek Indonesia, Guntur Pasaribu mengatakan bursa segera membentuk tim pembahas transaksi gadai efek bulan ini untuk menentukan peraturan acuan repo. Selama ini transaksi repo dilakukan anggota bursa tanpa acuan yang jelas sehingga otoritas sulit melacak efek yang dilakukan repo.

Menurut Guntur, dengan peraturan baru, anggota bursa bisa bertransaksi dengan

...

Berita Lainnya