Sektor Tambang Wajib Ikuti Aturan Ekspor

Rabu, 4 Maret 2009

JAKARTA -- Sektor mineral dan batu bara tetap harus mengikuti kewajiban penggunaan letter of credit dalam setiap kegiatan ekspor, meski beberapa kontraktor mengeluhkan sukarnya penerapan aturan itu.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Direktorat Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Bambang Gatot Ariyono mengatakan kebijakan Departemen Perdagangan berlaku untuk seluruh industri yang melakukan ekspor. "Dicoba dulu saja, nanti kami lihat bagaim

...

Berita Lainnya