BBJ Bekukan Masterpiece

Rabu, 4 Maret 2009

JAKARTA -- Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan persetujuan anggota bursa terhadap PT Masterpiece Futures. Pembekuan itu terhitung mulai 3 Maret 2009.

Direktur Utama Bursa Hasan Zein Mahmud menuturkan, Masterpiece dianggap telah menyalahgunakan dana nasabah di rekening terpisah sehingga menyebabkan terjadinya defisit saldo di Kliring Berjangka Indonesia.

"Akibatnya, nasabah tidak dapat menarik dananya," kata

...

Berita Lainnya