AKUISISI BUMI
Bapepam Segera Panggil Ernst & Young

Ernst & Young hanya bertindak sebagai penasihat keuangan internal.

Senin, 2 Maret 2009

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) segera memanggil Ernst & Young Indonesia untuk menanyakan posisi mereka dalam akuisisi PT Bumi Resources Tbk terhadap PT Fajar Bumi Sakti. Dalam paparan publik Bumi bulan lalu, nama Ernst & Young dicantumkan sebagai penilai independen.

Namun, menurut Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam Sardjito, Selasa pekan lalu Ernst & Young bertemu dengan manajemen Bursa Efek Ind

...

Berita Lainnya