Lapindo Diduga Lakukan Pelanggaran Berat Hak Asasi

Penyelidik Komisi Hak Asasi segera diterjunkan.

Kamis, 26 Februari 2009

JAKARTA - Kasus lumpur Lapindo memasuki babak baru setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menengarai adanya pelanggaran berat hak asasi manusia dalam kejadian yang membuat ribuan orang kehilangan tempat tinggal dan kehidupannya itu. Untuk memastikan dugaan ini, Komisi akan membentuk tim penyelidik proyustisia.

"Keputusan ini diambil dalam sidang paripurna kemarin. Sebab, dalam rekomendasi tim investigasi lumpur Lapindo disebutkan adanya indikasi

...

Berita Lainnya