Pemerintah Diminta Turunkan Lagi Harga Premium

Panitia Khusus Hak Angket Bahan Bakar Minyak Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah menurunkan kembali harga jual premium bersubsidi menjadi Rp 3.500-3.900 per liter.

Kamis, 26 Februari 2009

JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket Bahan Bakar Minyak Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah menurunkan kembali harga jual premium bersubsidi menjadi Rp 3.500-3.900 per liter.

Alasannya, menurut Ketua Panitia Khusus Hak Angket BBM DPR Zulkifli Hasan, sejak Desember 2008 hingga Februari 2009 pemerintah sudah diuntungkan oleh penjualan premium dengan harga Rp 4.500 per liter. "Karena itu, panitia angket meminta harga premium kembali diturunkan,"

...

Berita Lainnya