Sidang Korupsi Bank Indonesia
Pemberian Dana Melanggar Mekanisme

"Anwar tidak berkeberatan."

Rabu, 25 Februari 2009

JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution menduga pemberian dana bantuan hukum bagi sejumlah mantan pejabat Bank Indonesia (BI) diberikan melalui perantara. Padahal, menurut dia, hal seperti itu tak diperbolehkan.

"Itu tidak sesuai dengan mekanisme. Bantuan itu seharusnya langsung diberikan kepada yang bersangkutan, bukan melalui perantara," kata Anwar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.

Anwar memberikan kesaksian bagi

...

Berita Lainnya