Kilas
Aturan Asuransi Efek Dikaji Ulang

Senin, 23 Februari 2009

JAKARTA - Pengawas bursa menyatakan akan mengkaji ulang peraturan yang mewajibkan asuransi terhadap rekening efek. "Asuransi sebetulnya dibutuhkan untuk melindungi investor, tapi sulit dilaksanakan dalam kondisi krisis," ujar Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany di kantornya, Jumat lalu.

Persoalannya, kata dia, pemberlakuan asuransi berarti biaya tambahan bagi perusahaan efek dan investor. Padahal krisis m

...

Berita Lainnya