KADI Godok Bea Antidumping Baja

Perlu diperhatikan agar pengenaan bea tidak melanggar perjanjian perdagangan bebas.

Rabu, 18 Februari 2009

JAKARTA - Komisi Anti-Dumping Indonesia (KADI) sedang memproses usulan pengenaan bea masuk antidumping untuk impor baja jenis hot rolled plate (HRP). Hal ini terkait dengan laporan yang diterima KADI pada November tahun lalu dari PT Krakatau Steel.

Dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan dumping pada produk impor baja jenis HRP dari Cina, Taiwan, dan Malaysia. Sekretaris KADI Penta Riris Nasution mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini

...

Berita Lainnya