Elnusa Gugat Bank Soal Transaksi Derivatif

Bank harus menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Rabu, 11 Februari 2009

JAKARTA -- Perusahaan minyak dan gas milik negara PT Elnusa Tbk menyatakan telah menggugat bank mitra kontrak derivatifnya. Gugatan tersebut diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

"Ada perbedaan pendapat mengenai transaksi penjualan dolar antara Elnusa dan pihak bank," ujar Direktur Utama Elnusa Eteng A. Salam dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia kemarin. Menurut dia, perbedaan tersebut telah sampai ke tingkat per

...

Berita Lainnya