Dewan Panggil Otoritas Pasar Modal

Selasa, 10 Februari 2009

Jakarta -- Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat meminta agar kasus penggelapan dana nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas dan nasabah Bank Century yang digelapkan melalui produk Antaboga segera diselesaikan. Dewan akan memanggil otoritas terkait untuk dipertemukan dengan nasabah yang menjadi korban dua kasus tersebut.

"Kami akan memfasilitasi agar nasabah bertemu langsung dengan otoritas yang berwenang," kata anggota Komisi Perbanka

...

Berita Lainnya