Kilas
Bapepam Cabut Izin Empat Perusahaan

Sabtu, 7 Februari 2009

JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan hari ini mencabut izin usaha empat perusahaan penunjang asuransi. "Mereka melakukan tindakan yang tak sesuai dengan peraturan," ujar Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Isa Rachmatarwata kemarin.

Isa menjelaskan, dua dari empat perusahaan tersebut memiliki premi yang belum disetor ke perusahaan asuransi lebih besar dibanding modal sendiri. Keempatnya juga terlambat menyerahkan laporan

...

Berita Lainnya