Kilas
Izin 10 Pabrik Rokok Terancam Dicabut

Sabtu, 7 Februari 2009

SURAKARTA -- Izin produksi 10 pabrik rokok di eks Karesidenan Surakarta terancam dicabut oleh Kantor Bea dan Cukai Surakarta. Penyebabnya pabrik-pabrik rokok itu sudah berhenti beroperasi selama kurun waktu hampir satu tahun.

Sesuai dengan aturan, Bea dan Cukai berwenang mencabut izin produksi pabrik rokok tersebut. "Kemungkinan akan ada sekitar 10 pabrik rokok yang akan kami cabut izinnya," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelaya

...

Berita Lainnya