Pemerintah Belum Sanggup Tangani TV Kabel Ilegal

Jumat, 30 Januari 2009

JAKARTA - Pemerintah belum sanggup menangani masalah televisi kabel ilegal di beberapa daerah di Indonesia. Penanganannya baru sebatas memberikan sosialisasi aturan. Belum ada penindakan terhadap para pelakunya.

Direktur Penyiaran pada Direktorat Jenderal Sarana Komunikasi dan Informatika Departemen Komunikasi dan Informatika, Agnes Widiyanti, mengatakan persoalan itu memang belum selesai. Meski begitu, laporan kasus tersebut sudah diterima dari b

...

Berita Lainnya