Pemerintah Alokasikan Stimulus Fiskal Rp 71,3 Triliun

Stimulus ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

Rabu, 28 Januari 2009

JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan total stimulus fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009 sebesar Rp 71,3 triliun atau 1,4 persen dari produk domestik bruto. Untuk menghemat pembayaran pajak berupa pajak penghasilan badan dan orang pribadi serta pendapatan tidak kena pajak, dialokasikan Rp 43 triliun.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, stimulus itu juga untuk subsidi pajak berupa pajak pertambahan nilai eksplorasi mi

...

Berita Lainnya