KASUS SARIJAYA
Herman Ramli Pernah Hendak Cairkan Aset

Rencana terdeteksi dan rekening langsung diblokir.

Rabu, 28 Januari 2009

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, saat ditahan di Markas Besar Kepolisian RI, Herman Ramli pernah berniat mencairkan asetnya berupa simpanan di beberapa bank swasta dan pemerintah.

Herman adalah tersangka kasus penggelapan dana nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas sekitar Rp 245 miliar yang ditahan polisi pada 24 Desember lalu.

Namun, menurut Ketua PPATK Yunus Husein, saat transaksi itu hendak dilak

...

Berita Lainnya