Rasio Pajak 20 Persen, Indonesia Tak Butuh Utang

Kamis, 22 Januari 2009

JAKARTA -- Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution menyatakan, jika rasio pajak (perbandingan penerimaan pajak dan produk domestik bruto) mencapai 20 persen, Indonesia tidak lagi membutuhkan pinjaman luar negeri. "Kita tidak perlu merendahkan diri," ujar Darmin dalam kampanye sunset policy kemarin.

Menurut Darmin, pada 2008, rasio pajak nasional sudah mencapai 16 persen. Sebanyak 14 persen disumbang pajak nasional serta 2 persen

...

Berita Lainnya