Suspensi Lippo E-Net Dicabut

Kamis, 22 Januari 2009

JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Lippo E-Net Tbk sejak sesi pertama kemarin. Perdagangan saham emiten berkode LPLI ini dihentikan sementara sejak 11 Desember 2008.

Penghentian sementara dicabut setelah BEI mempertimbangkan surat penjelasan dari manajemen Lippo E-Net pada 14 Januari 2009 mengenai akuisisi Lippo E-Net terhadap PT Star Pacific Tbk. Dalam surat itu juga tercantum pers

...

Berita Lainnya