Organda Turunkan Tarif

Semua perusahaan jasa transportasi pelat merah dipastikan sudah menurunkan tarif.

Selasa, 20 Januari 2009

JAKARTA -- Setelah berkukuh tak akan menurunkan tarif angkutan kota, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) kemarin memutuskan untuk menurunkan tarif angkutan kota 7 hingga 10 persen. Adapun pengenaan besaran tarif dinyatakan tidak bisa berlaku seragam di semua daerah. "Penurunan tarif tidak bisa dihindari," kata Ketua Bidang Angkutan dan Prasarana Organda Rudy Thehamihardja saat dihubungi di Padang, Sumatera Barat, kemarin.

Sebelumnya, pemer

...

Berita Lainnya