ExxonMobil Tolak Kontrak di Natuna Diakhiri

Sejak kontrak berakhir, otomatis pengajuan penggarapan blok itu tidak akan diproses oleh BP Migas.

Sabtu, 17 Januari 2009

JAKARTA -- ExxonMobil menolak keputusan pemerintah Indonesia yang mengatakan kontrak kerja sama (KKS) di Blok Natuna D-Alpha telah berakhir. "Kami dengan hormat tidak setuju dengan pernyataan itu," ujar juru bicara ExxonMobil Oil Indonesia, Maman Budiman, lewat pesan pendeknya yang diterima Tempo kemarin.

Namun, begitu pun, kata Maman, pihaknya terbuka untuk menemukan solusi sehingga penggarapan blok itu berjalan dengan dukungan dari pemerintah. Ia

...

Berita Lainnya