Perumnas Dukung Rumah Nonsubsidi Bebas Pajak

Rabu, 14 Januari 2009

JAKARTA -- Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perumnas) mendukung rencana Kementerian Negara Perumahan Rakyat membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) rumah nonsubsidi seharga maksimal Rp 100 juta. "(Usulan ini) cukup bagus," kata Direktur Pemasaran Perumnas Teddy Robinson kepada Tempo kemarin.

Teddy Robinson mengaku belum diberi tahu secara resmi mengenai rencana pemerintah tersebut. Namun, ia menilai pembebasan pajak rumah nonsubsidi ini akan m

...

Berita Lainnya