Penyumbang Asing Tak Bisa Lagi Mendikte

Rabu, 14 Januari 2009

JAKARTA -- Pemerintah dan para donatur asing--negara maupun lembaga multilateral--menyepakati komitmen kemandirian dan kewenangan penggunaan pinjaman atau hibah. Kesepakatan itu ditegaskan dalam Jakarta Commitment yang diteken pemerintah bersama 22 donatur di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Senin malam lalu.

"Program pinjaman atau hibah yang tidak sesuai dengan mekanisme dan kebutuhan akan kita tolak," kata Menteri Negara Perencanaa

...

Berita Lainnya