PPATK Diminta Usut Transaksi Pemilik Sarijaya

Nilai aset yang dijaminkan lebih kecil dibanding dana yang digelapkan.

Selasa, 13 Januari 2009

Jakarta -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut transfer uang yang dilakukan Komisaris Utama PT Sarijaya Permana Sekuritas Herman Ramli. Pemilik Sarijaya Sekuritas itu kini ditahan karena diduga kuat menggelapkan dana nasabah senilai Rp 245 miliar.

Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengatakan nilai sejumlah aset yang dijaminkan Herman Ramli ternya

...

Berita Lainnya