Pemerintah Temukan Modus Baru Penebangan Liar

Kamis, 8 Januari 2009

JAKARTA - Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat menemukan 20 meter kubik kayu gergajian di RT 7 Desa Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Jambi. Kayu temuan ini tanpa dilengkapi dokumen resmi. Diduga kayu ini akan diselundupkan ke luar daerah Jambi.

Menurut Direktur Penyidikan dan Perlindungan Hutan Departemen Kehutanan M. Awriya Ibrahim, hingga senin pekan lalu belum diketahui pemilik kayu gergajian tersebut. "Baru akan ditelusuri siapa pemilik dan dari

...

Berita Lainnya